Literasi Penerapan Standar Usaha Pariwisata
                    
                    Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia bekerja sama dengan Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyelenggarakan kegiatan “Literasi Penerapan Standar Usaha Pariwisata”, yang dilaksanakan pada hari Sabtu, 18 Oktober 2025, bertempat di Hotel Grand Mercure Maha Cipta Medan Angkasa, Kota Medan.
Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman para pelaku usaha pariwisata, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan terkait mengenai pentingnya penerapan standar usaha pariwisata yang berkelanjutan, berdaya saing, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui kegiatan literasi ini, diharapkan tercipta keseragaman pemahaman dan implementasi standar usaha di berbagai sektor pariwisata sehingga dapat mendukung peningkatan kualitas layanan, daya saing destinasi, dan kontribusi terhadap perekonomian nasional.
                 
                
                                    
                            
Share This News