Medan — Dinas Pariwisata Kota Medan terus menunjukkan komitmennya dalam menciptakan iklim usaha pariwisata yang tertib, aman, dan bertanggung jawab melalui pelaksanaan kegiatan pembinaan dan pengawasan terpadu terhadap pelaku usaha hiburan malam. Kegiatan ini dilaksanakan secara rutin sebagai upaya menjaga kualitas dan keberlangsungan sektor pariwisata di Kota Medan.
Pembinaan dan pengawasan tersebut difokuskan pada sejumlah aspek penting. Pertama, memastikan tidak adanya pengunjung di bawah umur di Tempat Hiburan Malam (THM) sebagai bentuk perlindungan terhadap generasi muda. Kedua, memastikan setiap pelaku usaha telah menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) serta melengkapi administrasi usaha sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain itu, Dinas Pariwisata juga memantau kepatuhan pelaku usaha terhadap jam operasional yang telah ditetapkan. Hal ini bertujuan untuk menjaga keseimbangan antara aktivitas usaha dan ketertiban masyarakat. Tidak hanya pengawasan, kegiatan ini juga diisi dengan pembinaan dan edukasi kepada pelaku usaha agar semakin memahami kewajiban serta tanggung jawabnya dalam menjalankan usaha pariwisata.
Lebih lanjut, pelaku usaha juga didorong untuk senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan usahanya, sehingga dapat memberikan rasa nyaman bagi pengunjung maupun masyarakat sekitar.
Melalui kegiatan pembinaan dan pengawasan yang dilaksanakan secara berkelanjutan ini, diharapkan seluruh pelaku usaha pariwisata di Kota Medan dapat terus meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Dengan demikian, tercipta ekosistem pariwisata yang kondusif, profesional, dan berdaya saing, sekaligus mendukung citra Kota Medan sebagai destinasi yang aman dan nyaman bagi wisatawan.