Perkuat Pemahaman Pelaku Usaha, Dinas Pariwisata Kota Medan Gelar Literasi Perizinan Berusaha Sektor Pariwisata Berbasis OSS Risiko
Upaya mendorong iklim investasi yang sehat dan tertib di sektor pariwisata terus dilakukan Pemerintah Kota Medan. Salah satunya melalui kegiatan Literasi Perizinan Berusaha Sektor Pariwisata melalui Sistem Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko yang berlangsung di Raz Hotel & Convention Medan. Kegiatan ini diisi dengan berbagai sesi penting yang bertujuan meningkatkan pemahaman para pelaku usaha pariwisata terhadap regulasi, kebijakan, serta prosedur perizinan yang berlaku .
Acara ini secara resmi dibuka oleh Kepala Dinas Pariwisata Kota Medan, Bapak M. Odi Anggia Batubara, S.S.T.P., M.M. Dalam sambutannya, beliau menegaskan bahwa pemahaman terhadap perizinan berbasis risiko menjadi kunci utama dalam menciptakan usaha pariwisata yang legal, profesional, dan berdaya saing. Menurutnya, sektor pariwisata memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, menciptakan lapangan kerja, serta memperkuat citra Kota Medan sebagai destinasi unggulan.
“Kegiatan literasi ini sangat penting agar para pelaku usaha tidak lagi merasa kesulitan dalam mengurus perizinan. Dengan OSS berbasis risiko, proses perizinan menjadi lebih transparan, mudah, dan cepat, selama pelaku usaha memahami alur dan ketentuannya,” ujar M. Odi Anggia Batubara.
Kegiatan ini semakin berbobot dengan kehadiran Anggota Komisi VII DPR RI, Bapak Tifatul Sembiring, yang didapuk sebagai keynote speaker. Dalam pemaparannya, beliau menyampaikan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mendorong kemudahan berusaha, khususnya di sektor pariwisata yang memiliki potensi besar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Ia juga menekankan bahwa OSS berbasis risiko merupakan bagian dari reformasi perizinan nasional yang bertujuan memberikan kepastian hukum sekaligus perlindungan bagi pelaku usaha.
Turut hadir sebagai narasumber dan undangan penting, Bapak Triana Indra Erlangga, Ketua Pokja Pendampingan Investasi yang mewakili Asisten Deputi Manajemen Investasi. Dalam kesempatan tersebut, ia memaparkan potensi investasi di Kota Medan serta peluang pengembangan usaha pariwisata yang terbuka lebar, seiring dengan pertumbuhan ekonomi dan meningkatnya minat wisatawan. Selain itu, Ibu Nurbaiti Harahap dari DPMPTSP Kota Medan juga memberikan penjelasan teknis mengenai proses perizinan melalui OSS, mulai dari pendaftaran hingga pemenuhan komitmen sesuai tingkat risiko usaha.
Berbagai sesi diskusi dan tanya jawab berlangsung interaktif, di mana para pelaku usaha pariwisata, mulai dari pengelola hotel, restoran, usaha jasa perjalanan, hingga pelaku ekonomi kreatif, mendapatkan kesempatan untuk menggali informasi secara langsung dari para narasumber. Hal ini diharapkan dapat mengurangi kesalahan administrasi serta meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.
Melalui kegiatan literasi ini, Pemerintah Kota Medan berharap para pelaku usaha pariwisata semakin memahami kebijakan perizinan berbasis risiko, mengenali potensi investasi daerah, serta mampu menjalankan usahanya secara legal dan berkelanjutan . Dengan demikian, sektor pariwisata Kota Medan dapat terus berkembang dan memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah.
Kegiatan ini sekaligus menjadi wujud komitmen Dinas Pariwisata Kota Medan dalam menciptakan iklim usaha yang kondusif, transparan, dan inklusif, sejalan dengan semangat Medan untuk Semua dan upaya mempromosikan Colorful Medan sebagai destinasi wisata yang ramah investasi.